This post has already been read 234 times!
Jogjakarta|Okebozz.Com — Pada tanggal 23 Juli 2020 Bawaslu Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta menyelenggarakan diskusi online dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dan Launching TV Bawaslu Kota Yogyakarta.

Acara yang bertema “Peran Generasi Milenial dalam Pilkada Tahun 2020” bertujuan untuk mendiskusikan dan mendorong partisipasi masyarakat (generasi milenial) dalam pengawasan pilkada sebagai model partisipasi politik sekaligus edukasi politik bagi pemilih pemula.
Dalam diskusi tersebut mengundang pembicara: Nuning Rodiyah (Komisi Penyiaran Indonesia), Sutrisnowati (Bawaslu DIY), Ridwan (Forum Anak Kota Yogyakarta) dan Edy Muhammad (Kepala Dinas DPMPPA).
Partisipasi politik bukan hanya berupa hak memilih tetapi juga hak berpartisipasi dalam penyelenggaraan demokrasi lainnya, misalkan turut serta sebagai pengawas partisipatif.
Salah satu partisipasi politik yang jarang diperbincangkan adalah anak yang berusia 17 tahun, yang disebut sebagai pemilih pemula maupun pengawas partisipatif.
Disebut anak, karena usia 17 tahun masih masuk dalam kategori usia anak (merujuk Pasal 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak). Anak berusia 17 tahun disebut generasi milenial dan generasi muda yang berumur 17- 22 tahun.

Generasi milenial, generasi yang sangat akrab dengan teknologi informasi. Generasi milenial merupakan pengguna, pembuat dan terpapar informasi dari media internet, baik dari situs berita, media sosial serta aplikasi percakapan.
tks