This post has already been read 842 times!
Palembang|Sumatera Selatan|Okebozz.Com — Pelaku pembegalan yang berujung penusukan terhadap Khairudin Subarta alias Heru (33) yang dilakukan oleh Romadon Irwansyah (24) dan MR (16) hari ini menjalani rekontruksi di halaman Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Rekontruksi ini pun dihadiri oleh pihak keluarga korban dan keluarga dari tersangka. Setidaknya ada 22 reka adegan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Romadon salah satu tersangka yang melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia mengatakan dirinya pada saat itu sedang membutuhkan uang untuk membayar utang kepada koperasi sebanyak 800 ribu.
Tak mempunyai pikiran lain, akhirnya Madon mendatangi MR dan menanyakan perihal pekerjaan kepadanya.
MR langsung mengarahkan pisau ke tubuh kakak angkatnya untuk melakukan aksi tersebut kepada kakak angkatnya yakni Heru.
wow